Regulasi Mobil Murah 2013

Posted by Akatsuki Memewar Team on Sabtu, 16 Februari 2013

Jakarta - Aturan mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC) masih belum jelas statusnya. Namun, pemerintah menyatakan akan mengeluarkan aturan tersebut bulan ini. Jika aturan ini keluar, penjualan mobil bakal melonjak.

Regulasi Mobil Murah 2013
Saat Cyber4rt berkunjung ke IIMS 2012, JCC, Jakarta (aciz/c4rt)
Menurut sumber Cyber4rt dari laman Detikcom, Menteri Perindustrian MS Hidayat tak ingin berbicara banyak mengenai perkembangan dan kapan keluarnya aturan ini. Secara singkat dia mengatakan, dalam waktu dekat aturan ini akan keluar.

"Bulan ini!" singkat Hidayat seraya meninggalkan Hotel Bidakara usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Kementerian Perindustrian di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Sebelumnya, dalam Rakernas ini, Hidayat sempat menyinggung mengenai program pengembangan LCGC yang merupakan salah satu fokus dari 6 agenda program Kementerian Perindustrian di tahun ini.

"Dalam rangka pengembangan LCGC, telah terjadi peningkatan investasi berupa perluasan dan pembangunan pabrik baru dengan total investasi sebesar US$ 2,2 miliar untuk industri perakitan dan US$ 2,3 miliar untuk industri komponen, dengan perakitan menyerap tenaga kerja sebanyak 25.000 orang," papar Hidayat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Marto menegaskan, aturan LCGC akan keluar tahun ini. Kabar terakhir menyebutkan regulasi baru sudah disiapkan berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan. Salah satu yang masuk dalam aturan tersebut terkait dengan insentif mobil ramah lingkungan.

"Kita bentuk satu insentif bagi low emission dan akan keluar di 2013 ini," ungkap Agus Marto.

Menurut Agus Marto, dalam kebijakan low emission carbon project itu terdapat juga paket insentif untuk beberapa jenis kendaraan, antara lain mobil listrik, hibrida, dan Low Cost Green Car (LCGC). "Insentif itu satu paket dengan LCGC," imbuhnya.

Kebijakan low carbon emission awalnya direncanakan keluar pada 30 Agustus 2012 dalam bentuk Perpres. Insentif yang disiapkan tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) di Indonesia. Selain itu, Agus Marto menekankan fungsi dari insentif ini adalah untuk efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kita betul mendesain agar tepat sasaran. Insentif ini umumnya untuk industri otomotif yang menghasilkan barang-barang yang efisien menggunakan BBM dan peningkatan produktifitasnya. Ini otomatis industrinya push on di sana tetapi kita arahkan untuk produsennya," tandas Agus Marto.

Blog, Updated at: 00.07

0 komentar:

Explore The Archive

Search This Blog